Sabtu, 15 Oktober 2011

Dekonstruksi wacana keagamaan dalam maysarakat majemuk


Akhir-akhir ini, kehidupan agama kita sering dikagetkan dengan banyak peristiwa diluar prediksi nalar manusia. Banyak kejadian yang jika kita telusuri lebih jauh dan mendalam merupakan “simbol-simbol” dari apa yang selama ini kita lakukan dalam bermasyarakat. Sebagai masyarakat beragama, (religious society), pun sering kita diguncang dengan banyaknya peristiwa yang sentimental, rasial, collective, violence, dengan upaya-upaya mengalir di air yang keruh sehingga tampaknya bermuatan keagamaan. Berbagai peristiwa itu sama sekali bukan bermuara agama semua itu berubah menjadi peristiwa yang sarat dengan sentiment-sentimen keagamaan sehingga tak jarang membuyarkan anggapan bahwa agama adalah pembawa damai dan keselamatan berasama. Agama manjadi semacam ancaman yang bisa dengan tiba-tiba datang memberangus kehidupan bersama di bumi.
            Perilaku umat bragama tampak tak sesuai dengan anjuran suci agama-agama. Suasana paradoks sering mengiringi kehidupan umat. Lebih lebih bagi mereka yang merasa dengan malakukan “pelarangan” atau “penghalangan” terhadap sesame pemeluk agama adalah sebuah investasi pahala. Perbuatan mengahalangi adalah jihad yang didorong justifikasi agama, suasana yang semacam ini akhirnya membawa kita pada keterbelakangan kehidupan agama.
            Perasaan sentimental pada umat beragama yang telah mengental tidak berdiri sendirian, ia mendapat legitimasi kekuasaan yang merupakan justifikasi terkuat karena disahkan untuk “memaksakan” sebuah kebijakan sehingga pada ujung-ujungnya antara umat beragama pun bisa saling membunuh atas nama agama. Sumber legitimasi tersebut barangkali memang perlu mandapat perhatian serius, sehingga tidak mendorong agama-agama untuk “memanfatkan” momen-momen tertentu yang digunakan sebagai senjata mati untuk menelikung saudara sebangsa setanah air.
            Kekuatan legitimasi dari wacana agama menjadi semakin kuat dominasinya dalam sebuah Negara yang memang dengan sengaja memanfaatkan agama sebagai sumber justifikasi atas apa yang hendak di fatwakan, walaupun salah satu atau sebagian dari anggota masyarakat itu dirugikan atau banyak orang keberatan karena itu diluar nalar manusia. Tetapi, karena merasa mendapatkan angina dari pihak agama (dogma-dogma agama) dan sekaligus dukungan dari rezim politik tertentu, maka kebijakan tersebut tetap difatwakan secara tegas.
            Tragis memang, dan mendistorsi wacana agama, tetapi itu sering menjadi realitas yang tidak bisa ditolak kehadirannya. Wacana agama dikerangkeng dalam sangkar besi yang teramat kuat sehingga tidak terjamah masyarakat awam dan menjadi eksklusif serta mencekam setiap orang yang beragama namun tidak memiliki akses politik kekuasaan, atau hanya sedikit akses politik karena telah di tutup segala pintu dan wilayah sehingga tidak bisa memasuki, karena dijaga “pengawal-pengawal” tradisi politik keagamaan yang dominant.
            Dalam konteks seperti diatas, bagaimana wacana agama bisa kita hadirkan kembali sebagai wacana yang tidak seram dan mencekam penganut agama-agama agaknya perlu dipikirkan bersama. Pemegang otoritas dominant atas tafsir suci teks agama barangkali perlu dikonstrulksikan kembali, dan bahkan kalau perlu didekonstruksikan sehingga tidak membelenggu wacana agama itu sendiri.
            Tugas berat menghadang para penaganut agama-agama yang berkemauan untuk beragam secara saleh, mendamaikan dan menabur keselamatan demi kepentingan umat manusia. Menempatkan wacana agama sebagai wacana yang berdimensi sosiaal kemayarakatan sehingga memunculkan wacana keagamaan yang adil dalam prilaku ekonomi., politik, hukum, dan aktivitas kemanusiaan adalah sebuah wacana social dari agama-agama yang berdimensi universal.
            Jika selamanya timbul anggapan adanya pemegang otoritas atas tafsir wacana agama, maka hal itu sudah sepatutnya dipikirkan ulang (reinterpretasi), karena barangkali anggapan semacam itu sudah tidak relevan lagi dalam dunia yang serba penuh tantangan globalisasi dan skularisasi ini. Barangkali, wacana keagamaan awam perlu mendapatkan porsianya tersendiri tanpa mengabaikan adanya wacana elit agama yang sudah menjadi tradisi dalam setiap wacana keagamaan.
            Wacana keagamaan awam yang saya maksudkan dalah sebuah discourse keagamaan yang dibangun dilingkungan para penganut agama yang tidak secara langsung memiliki hubungan dan akses politik terhadap sebuah tatanan social politik Negara. Wacana ini berasala dari pemahaman “murni” para penganut agama yang secara sadar mereka ikuti dan yakini selama ini, bukan karena factor situasi politik sebuah Negara, namun lebih berdasar pada situasi kemasyarakatan sekitar tempat tinggalnya. Dengan demikian wacana keagamaan awam bisa juga dikatakan sebagai wacana keagamaan yang bersifat kultural dan biasa jadi sinkretis. Dia tercampur tradisi-tradisi sebelum dia menganut sebuah agama formal tertentu. Wacana agama dalam kategori ini bisa sangat terbuka, inkulusif, dan mentradisi karena memang berpegangan pada pengalaman hidup sehari-hari. Sementra itu, wacana keagamaan “elit” adalah sebuah wacana agama yang didasarkan atas konstruksi sebuah lembaga tertentu yang dipandang memiliki otoritas terhadap discourse agama dalam suatu Negara. Wacana agama ini mengalir dari mereka yang secara real memiliki akses terhadap politik kekuasaan tatanan social politik tertentu.
            Dengan demikian, wacana keagamaan ini bisa bersifat sangat eksklusif, monoton, dan monolog, bisa juga bersifat sangat “situasional” karena memang menyesuiakan diri dengan kondisi tatanan social politik Negara.
            Wacana tersebut munkin terbebaskan dari penglaman keseharian masyarakatnya, namun tetap dominant dalam orde politik tertentu. Wacana agam seperti itu yang munkin bisa menjadi pemicu bagi orang yang suka-suka mengail di air keruh untuk mendapatkan ikan sebagai hasilnya. Mengingat ada wacana diatas, kitapun masih harus berpikir sekuat tenaga bagaimana menjadikan wacana agama-agama itu tetap tergali dari pengalaman-pengalaman keagamaan yang telah lama diyakini setiap pemeluk agama tanpa terkecuali. Penggalian terhadap teks-teks suci agama menjadi salah satu tujuan pokok bagaimana menghadirkan wacana agama secara toleran dan trasformatif di tengah-tengah masyarakat beragama.
            Dari uraian hal-hal diatas barangkali kita sebagai umat beragama bisa membangun sebuah tradisi wacana keagamaan yang menghargai setiap kehadiran setiap agama dan bisa menghadirkan wacana agama secara toleran dan transformative.